.jpg-yique%3Falt%3Dmedia%26token%3Dc3d802ca-8c61-45c9-913e-d05722aae64a&w=2048&q=75)
Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i Gelar Audit Mutu Internal: Perkuat Budaya Mutu Menuju Tata Kelola Pendidikan Tinggi yang Unggul
Senin, 7 Juli 2025
2 menit baca
kampus
Lamongan, 7 Juli 2025 - Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sukses melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 5 hingga 7 Juli 2025, yang menyasar seluruh unit utama dan pendukung dalam struktur kelembagaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Institut.
Auditee yang menjadi fokus audit tahun ini mencakup unit pimpinan inti, yakni Wakil Rektor I (Bidang Akademik), Wakil Rektor II (Bidang Keuangan dan Sarana Prasarana), dan Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama). Selain itu, audit juga dilakukan pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), serta sejumlah unit pendukung lainnya seperti Bidang Kepegawaian, Bidang Administrasi dan Keuangan, Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru, dan Bidang IT.
Kegiatan audit diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua LPM di Ruang Rapat Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan langkah strategis untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Audit Mutu Internal bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi media evaluatif untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan implementasi mutu telah berjalan di seluruh unit,” ujar Ketua LPM.
Para auditor internal yang telah tersertifikasi melakukan penelusuran dokumen, wawancara, dan observasi langsung ke unit-unit terkait. Proses audit dilakukan secara objektif, dengan pendekatan edukatif dan dialogis, agar temuan yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Adapun hasil awal audit menunjukkan bahwa sebagian besar unit telah menjalankan kegiatan sesuai standar dan dokumen mutu yang berlaku. Namun, terdapat pula beberapa catatan penting seperti perlunya peningkatan sistem dokumentasi, penguatan koordinasi lintas bidang, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi dan layanan akademik.
Laporan hasil audit akan dirumuskan secara komprehensif oleh LPM dan disampaikan kepada pimpinan Institut Alif Muhammad Imam Syafi’i dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai dasar penyusunan program tindak lanjut peningkatan mutu di seluruh lini kelembagaan.
Rizki Agung Permana
Penulis