
Delegasi INAMIS Lamongan dan Babak Baru Profesionalisasi PDDIKTI
Jumat, 17 Oktober 2025
3 menit baca
berita
Penguatan kapasitas pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang dilaksanakan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur di UIN Sunan Ampel Surabaya menjadi penanda penting meningkatnya kesadaran institusi terhadap urgensi tata kelola data. Di tengah tuntutan regulasi dan transformasi digital, kegiatan ini hadir sebagai respons strategis agar pelaporan data akademik tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan instrumen pembangunan mutu.
Pengelolaan data pendidikan tinggi menuntut ketelitian, pemahaman regulasi, dan kemampuan teknis yang terus diperbarui. Forum ini memberi ruang bagi para pengelola PDDIKTI untuk menyamakan persepsi sekaligus menavigasi perubahan kebijakan yang terus bergerak. Tanpa kompetensi yang memadai, institusi sangat berisiko menghadapi kendala akreditasi, pengakuan lulusan, dan akses terhadap pendanaan pendidikan.
Kopertais Wilayah IV Jawa Timur memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa PTKIS di wilayahnya tidak tertinggal dalam tata kelola data nasional. Keragaman kapasitas kampus, keterbatasan infrastruktur, dan perbedaan kesiapan SDM menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui forum pembelajaran kolektif. Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar penyeragaman kualitas pelaporan dan penguatan integritas institusi.
Kampus INAMIS Lamongan menunjukkan sikap progresif dengan secara resmi mengirim dua delegasi, Ilda Aryanti dan Nor Amaliyah, untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pengiriman delegasi ini merupakan sinyal bahwa kampus menyadari pentingnya menempatkan pengelolaan data sebagai fungsi strategis, bukan sekadar pelengkap birokrasi. Langkah ini juga menjadi bentuk kesiapan menghadapi peningkatan standar pelaporan nasional.
Keikutsertaan aktif INAMIS Lamongan mencerminkan kesadaran bahwa mutu institusi tidak hanya ditentukan oleh proses akademik, tetapi juga oleh kekuatan dokumentasi dan pelaporan. Delegasi yang dikirim membawa tanggung jawab besar untuk meneruskan pengetahuan dan mengawal implementasi di tingkat kampus. Hal ini menciptakan harapan agar penguatan kapasitas tidak berhenti pada forum, tetapi berlanjut ke pembenahan sistemik.
Dari kacamata pengamat pendidikan tinggi, kegiatan semacam ini merupakan investasi jangka panjang. Data yang akurat dan terstruktur merupakan basis bagi penataan kurikulum, pengembangan program studi, rekognisi karier dosen, hingga validasi ijazah lulusan. Kampus yang mengabaikan pentingnya pengelolaan data akan tertinggal secara struktural dan simbolik di tengah kompetisi antarperguruan tinggi.
Penguatan kapasitas pengelola PDDIKTI juga memiliki dimensi kebijakan yang signifikan. Regulasi dari Kementerian Agama dan Kemendikbudristek menuntut kepatuhan yang semakin tinggi terhadap standar pelaporan. Kesalahan input atau keterlambatan pelaporan tidak lagi bisa ditoleransi, sebab implikasinya langsung menyentuh eksistensi kelembagaan dan hak mahasiswa.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat jejaring profesional antaroperator data dari berbagai kampus. Pertukaran praktik baik, diskusi teknis, dan penyamaan prosedur menjadi bekal penting untuk memperkecil disparitas antar-PTKIS. Dalam konteks ini, kehadiran delegasi resmi seperti yang dikirim INAMIS Lamongan menjadi bagian dari penguatan ekosistem, bukan sekadar upaya individu.
Keterlibatan kampus dalam forum seperti ini menunjukkan bahwa transformasi digital pendidikan Islam tidak dapat ditunda. Keakuratan data kini menjadi ukuran kredibilitas institusi. Jika kampus mampu menindaklanjuti hasil kegiatan secara konkret, maka dampaknya akan terasa pada peningkatan mutu akreditasi, pengakuan lulusan, dan kepercayaan publik.
Sebagai penutup, partisipasi resmi Kampus INAMIS Lamongan melalui pengiriman Ilda Aryanti dan Nor Amaliyah menunjukkan komitmen yang patut diapresiasi. Langkah ini menjadi bukti bahwa PTKIS memiliki kesadaran baru dalam membenahi tata kelola data. Dengan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, institusi pendidikan tinggi Islam akan lebih siap menjawab tantangan regulasi, kompetisi, dan akuntabilitas di masa mendatang.
Rizki Agung Permana
Penulis